Makmum Masbuq Saat Imam Tahiyat Awal / Akhir

Bismillah. Nderek tangklet.

1. Dalam berjamaah si makmum ketinggalan tahiyat awal (tahiyat awal tidak sempurna, lalu ikut imam berdiri). Bagaimana hukumnya? Apa yang seharusnya di lakukan: mengikuti imam atau menyempurnakan tahiyat awal?

2. Bagaimana kalau terjadi pada tahiyat akhir?

(Faris, 5 Mei 2009)

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Bismillaah . Alhamdulillaah Nderek rembug...

1. Jelas dalam situasi tersebut makmum wajib ikut imam. Apalagi yang dipermasalahkan hal yang sunnah. Ikut imam hukumnya wajib tentu tidak bisa dikalahkan oleh hal sunnah.

2. Makmum masbuq ikut tahiyyat akhir bukan karena memang rukun sholatnya tahiyyat akhir, tetapi karena mengikuti imam. Karena itu begitu imam salam habis sudah kewajiban untuk mengikuti imam, habis juga saat melaksanakan tahiyyat akhir karena ikut imam. Jadi makmum langsung berdiri melanjutkan sholatnya tanpa perlu menyelesaikan tahiyyatnya.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Makmum Masbuq Saat Imam Tahiyat Awal / Akhir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel