Larangan Perempuan Berhaji Tanpa Didampingi Mahrom
Pada waktu kecil, saya sering mendapat penjelasan di sekolah bahwa perempuan tidak boleh melaksanakan ibadah haji tanpa didampingi oleh mahromnya. Apakah benar demikian ataukah hanya peraturan di Indonesia saja?
(bachrul ulum, Nov 23, 2009)
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
Larangan perempuan berangkat haji sendiri dilandasi pada keumuman hukum haramnya perempuan bepergian tanpa didampingi mahramnya.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
(bachrul ulum, Nov 23, 2009)
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)
0 Response to "Larangan Perempuan Berhaji Tanpa Didampingi Mahrom"
Posting Komentar