Qadla Sholat Fardhu Yang Tak Terhitung Jumlahnya

Bagaimana jika ada orang yang banyak ninggalin sholat sampai tidak terhitung, apakah dia wajib menggantinya? Jika mengganti, bagaimana cara menggantinya ?

(Adriyan M, 14 November 2009)

Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin

Shalat yang ditinggalkan tetap wajib ditunaikan meski terlewat waktunya (qadla'). Sebetulnya tidak ada istilah tak terhitung karena bagaimanapun tetap bisa dihitung meski hanya perkiraan, setahun, 2 tahun, 20 tahun dst. Cara pelaksanaan semampunya, makin cepat makin baik.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Qadla Sholat Fardhu Yang Tak Terhitung Jumlahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel