Hukum MLM
Apa hukum ikut MLM? Apakah halal atau tidak?
(Adriyan, November 2009)
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
'Alaikumussalaam.
MLM tidak dilarang jika tidak mengandung penipuan. Biasanya MLM model ini adalah MLM dengan sistem komisi (contoh C**).
Sedangkan kebanyakan MLM yang menyebut dirinya passive income, ia mengandung unsur penipuan (ghoror) yang diharamkan (contoh frenst***, bisnis***lyar.com, dll).
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
(Adriyan, November 2009)
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
'Alaikumussalaam.
MLM tidak dilarang jika tidak mengandung penipuan. Biasanya MLM model ini adalah MLM dengan sistem komisi (contoh C**).
Sedangkan kebanyakan MLM yang menyebut dirinya passive income, ia mengandung unsur penipuan (ghoror) yang diharamkan (contoh frenst***, bisnis***lyar.com, dll).
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)
0 Response to "Hukum MLM"
Posting Komentar