Bacaan Quran Qiroah Sab'ah Dalam Sholat
Apakah sah sholat jika dalam sholat membaca alfatihah dan surat lain dengan bacaan selain bacaan mutawatir & masyhur?
(Bintu Nahl, April 2011, via fb message)
Jawaban Ustadz Muh Dularif
"Bacaan mutawatir & masyhur" maksudnya apa ya?
Sebagaimana diketahui, bacaan Qur'an yang terkenal ada tujuh macam, dikenal dengan qiroah sab'ah. dan yang "biasa" dibaca di Indonesia adalah "aliran" Hafas --- Ashim.
Jika yg dimaksud adalah masih dalam qiroah sab'ah, maka secara hukum sah sholatnya, karena bacaan tersebut (yang tujuh jenis) sah, sepanjang konsisten dan benar sesuai qoidah membaca dalam "madzhab" bacaan tersebut.
Cuma, akan sulit dibayangkan reaksi makmum jika seorang Imam di indonesia membaca di luar cara Hafas-Ashim.
Kalau yang dimaksud non mutawatir & masyhur adalah bacaan qur'an yang "seenaknya sendiri" tentunya potensi tidak sahnya akan besar sekali.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
(Bintu Nahl, April 2011, via fb message)
Jawaban Ustadz Muh Dularif
"Bacaan mutawatir & masyhur" maksudnya apa ya?
Sebagaimana diketahui, bacaan Qur'an yang terkenal ada tujuh macam, dikenal dengan qiroah sab'ah. dan yang "biasa" dibaca di Indonesia adalah "aliran" Hafas --- Ashim.
Jika yg dimaksud adalah masih dalam qiroah sab'ah, maka secara hukum sah sholatnya, karena bacaan tersebut (yang tujuh jenis) sah, sepanjang konsisten dan benar sesuai qoidah membaca dalam "madzhab" bacaan tersebut.
Cuma, akan sulit dibayangkan reaksi makmum jika seorang Imam di indonesia membaca di luar cara Hafas-Ashim.
Kalau yang dimaksud non mutawatir & masyhur adalah bacaan qur'an yang "seenaknya sendiri" tentunya potensi tidak sahnya akan besar sekali.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)
0 Response to "Bacaan Quran Qiroah Sab'ah Dalam Sholat"
Posting Komentar