Menshalati Orang Yang Bunuh Diri

Kepada para guru dan rekan-rekan IMAN, mohon diberi penjelasan.

Bagaimanakah hukumnya menshalati dan mendoakan orang yang mati karena bunuh diri (asumsinya kita benar-benar yakin bahwa dia mati karena membunuh dirinya sendiri)?

(Dwi Purwanto, 22 November 2009)

Jawaban Dr.H.M. Dawud Arif Khan

Alhamdulillah. Tidak ada larangan menshalati orang yg mati bunuh diri, asal dia jelas muslim/ muslimah dan tidak diketahui murtad.

Namun, Rasulullah SAW enggan menshalatkan orang yang bunuh diri dan mempersilakan para shahabat saja yang menshalatkannya. Keengganan Rasulullah itu dijadikan dasar oleh sebagian Ulama untuk mengatakan bahwa orang bunuh diri itu tidak dishalati. Namun, meski Rasulullah tidak menshalatkan, ia tidak melarang shahabat menshalati orang yang bunuh diri.

Wa Allah A'lam.

Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin

Bunuh diri tidaklah dikategorikan sebagai kemurtadan melainkan kefasikan (dosa besar) seperti membunuh, meninggalkan shalat, dll. Jadi orang yang bunuh diri tetaplah wajib dishalati, dikuburkan di pekuburan muslimin, boleh didoakan, dan hal-hal lain yang menjadi hak kaum muslimin.

Akan tetapi, ada pula anjuran agar pemimpin masyarakat tidak ikut menyolatinya sebagai bentuk sanksi sosial dan pembelajaran bagi kaum muslimin untuk tidak mencontohnya.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Menshalati Orang Yang Bunuh Diri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel