Posisi Berjamaah Antara Imam dan Makmum, Termasuk Untuk Jamaah Wanita

Saya bingung mengenai cara sholat berjama'ah. Sebagian ada yang mengatakan kalau hanya berdua, imam dan makmum posisinya sama dan mepet. Setahu saya,dari ilmu yang saya dapat dari SD,harus ada jarak,makmum lebih agak belakang dari imam.sedangkan jika ada tambahan makmum, makmum pertama mundur ke belakang.apakah ketentuan ini berlaku juga bagi sesama muslimah yang berjama'ah?atau imam dan makmum cukup 1 baris tetapi imam agak maju?mohon jawabannya. terima kasih.

(Pito, 2011)

Jawaban Dr.H.M Dawud Arif Khan

Alhamdulillah, imam harus senantiasa di depan makmum, meski jarak sedikit juga boleh. Kalau sama posisinya, lantas apa bedanya imam dengan makmum?

Untuk wanita demikian juga. Meski ada hadits mengenai posisi Aisyah (sebagai imam) di tengah-tengah makmum, namun tidak dijelaskan apakah itu posisi yang sejajar atau sedikit di muka. Maksud di tengah adalah bahwa kanan kiri makmum itu sebaiknya seimbang di mana imam di tengah-tengahnya. Kalau dipahami di tengah-tengah jama'ah pasti salah, karena tak mungkin imam di belakang makmum.

Imam itu untuk diikuti, bagaimana makmum mau mengikuti kalau ia kesulitan mengetahui gerakan imam?

Wa Allah A'lam

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Kalau yang pernah saya pelajari, kriteria dalam hal posisi berdiri jika jamaah berdua hanya mensyaratkan makmum tidak mendahului (lebih maju) dari imam, sejajar pun masih dalam kriteria sah meskipun makruh. Tidak disyaratkan musti di belakang imam pada jarak tertentu. Itu pun tidak berlaku di Masjid Al-Haram dimana makmum bisa lebih depan dari imam. Hanya memang dianjurkan makmum untuk "sedikit" mundur. Tidak dibahas mengenai jarak mundurnya, kata "sedikit" sudah mewakili bahwa berapapun jaraknya sudah memadai untuk mendapatkan keutamaan. Batas (patokan) yang digunakan adalah tumit, sehingga tumit makmum tidak lebih maju dari tumit imam. Jika kemudian datang makmum kedua, maka makmum kedua berdiri di sebelah kiri imam. Kemudian setelah ia (makmum ke-2) takbiratul ihram, kedua makmum itu kemudian mundur hingga berdiri sebaris di belakang imam. Jika makmum tak memungkinkan mundur, maka imam yang maju dan kedua makmum bergeser saling merapat di belakang imam.

Sedang untuk jamaah wanita, posisi imam tidak seperti jamaah pria. Imam wanita berdiri sebaris dengan makmum di shaf terdepan, dengan sedikit lebih maju dari makmumnya.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Posisi Berjamaah Antara Imam dan Makmum, Termasuk Untuk Jamaah Wanita"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel