Menggerakkan Jari Saat Tasyahud dalam Sholat

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ulama Syafi’iyyah mengajarkan untuk meletakkan kedua tangan di atas paha ketika sedang duduk tasyahud. Sementara jari-jari tangan kanan digenggam, kecuali jari telunjuk. Nah ketika membaca “illallah” jari telunjuk tersebut sunnah diangkat, tanpa digerak-gerakkan.

Yang menjadi perhatian saya, kata-kata 'tanpa digerak-gerakkan' ini tentunya ada dasar hukumnya. Tetapi sampai saat ini, saya baru menemukan hadits ini saja:

Ibnu Umar lalu berkata:
“Apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan (mengangkat) jari telunjuknya (ketika mengucapkan illallah) dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." (HR Muslim)

Tetapi hadits ini sepertinya tidak menjawab maksud saya tadi yaitu kata-kata 'tanpa digerak-gerakkan' ini diperoleh dari kalimat yang mana. Mohon para Ustadz dapat memberikan penjelasan yang saya maksudkan ini. Atas penjelasan tersebut, saya ucapkan terima kasih.

(MR Fanani, 30 Desember 2009)

Jawaban Dr.H.M. Dawud Arif Khan

Wa alaikum salam Wr. Wb.

Alhamdulillah. Isyarah pada waktu duduk Tahiyyat adalah pada waktu membaca kalimat Syahadat. Itulah mengapa disebut tasyahud. Adapun isyarat itu cukup sekali dan tidak perlu digerak-gerakkan lagi.

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW apabila duduk tasyahud, beliau meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas lutut kanan. Beliau menggenggam lima puluh tiga dan menunjuk dengan jari telunjuknya. (HR Imam Muslim)

Sa'd bin Abi Waqqash berkata: "Nabi SAW melaluiku saat aku sedang berdoa (dalam tasyahud) dengan jari-jariku (terangkat), maka beliau bersabda: 'Satu, satu!' Beliau kemudian memberi isyarah dengan telunjuk." (HR An-Nasa'i)

Dari Abdullah Ibnuz Zubair, bahwasanya Rasulullah SAW (apabila duduk tasyahud) menunjuk dengan jari telunjuknya dan tidak menggerak-gerakkannya.

(HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban)

Dalam Kitab Subulus Salam disebutkan bahwa para ulama telah mengaitkan masalah menunjuk dengan telunjuk ini dengan hati. Di saat menunjuk hati berniat dan mengingat ke-esa-an Allah dan ikhlas dalam peng-esa-an itu, sehingga pada saat itu orang yang shalat meng-esa-kan Allah dalam perbuatan, perkataan, dan i'tiqod. Itulah sebabnya Nabi SAW melarang menunjuk kecuali dengan satu jari, sebagaimana hadits dari Sa'd Ibnu Abi Waqqash di atas. Inilah mengapa duduk Tahiyyat disebut juga dengan istilah Tasyahud, yang dikaitkan dengan syahadat dan penunjukan (isyarah) pada saat syahadat tersebut.

Adapun pengertian menggerakkan pada hadits berikut ini:

Dari Wa'il bin Hujr, dia berkata mengenai sifat shalat Rasulullah SAW: "Kemudian beliau (Nabi) duduk iftirosy, beliau meletakkan tangan kiri di atas paha dan lutut kiri beliau dan meletakkan siku kanan beliau di atas paha kanan. Beliau menggenggam dengan dua jari (telunjuk dan ibu jari) membentuk lingkaran, kemudian mengangkat jari telunjuk beliau. Saya melihat beliau menggerakkannya. Beliau berdoa dalam duduk (tasyahud) tersebut." (HR Ahmad, An-Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Baihaqi)

Maka, menurut Imam Baihaqi (periwayat hadits), bahwa yang dimaksud dengan menggerakkan dalam hadits tersebut adalah isyarat itu sendiri (pada waktu membaca syahadat) tanpa mengulangi gerakan. (Lihat Sunan Baihaqi)

Saya tidak menjumpai satu pun dalil yang menerangkan bahwa Nabi menggerakkan jari beliau naik turun. Memang ada fatwa dari madzhab Maliki bahwa jari digerakkan ke kanan dan ke kiri (bukan atas bawah, apalagi berputar-putar). Namun, jumhur Ulama memilih tidak menggerakkan jari, karena riwayat menggerak-gerakkan jari itu tidak masyhur di kalangan generasi salaf (shahabat maupun tabi'in).

Wa Allah A'lam

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Menggerakkan Jari Saat Tasyahud dalam Sholat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel