Memotong Kuku Saat Junub

Kalau kita lagi keadaan junub boleh tidak kita memotong kuku, mencukur kumis, dan memotong rambut.

(Hari P, 26 Juli 2010)

Jawaban Dr.H.M. Dawud Arif Khan

Boleh. Nanti kuku dan rambut yang dipotong itu dikumpulkan terus dimandikan juga. Kalau tidak, takutnya nanti menghadap Allah SWT masih dalam keadaan junub (kuku dan rambut tadi). Meski itu bukan hadits, melainkan perkataan Umar Ra., namun tetap harus kita jaga.Wa Allah A'lam

Pertanyaan Lain yang Senada (dari Syaichudin)

Assalamualaikum wr wb.

Dari kecil saya diajarin ngaji sama Bapak saya, beliau bilang, kalau wanita (junub) tidak boleh potong kuku, dan kalau ada rambut yang jatuh, sebisa mungkin kita kumpulkan, untuk bisa diikutkan bersuci saat mandi junub.

Alasannya dulu yang saya tahu, setiap anggota tubuh kita, itu ada pertanggungjawabannya kelak di akhirat, dan itu juga termasuk rambut  dan kuku kita, jangan sampai kita lepaskan dalam keadaan tidak suci.

Tetapi sekarang saya ingin tahu dasar hukum yang sebenarnya, bagaimana dalilnya dan pendapat ulama.

Sekian pertanyaan saya, saya ucapkan terima kasih atas perhatianya dan mohon maaf bila ada yang kurang berkenan

Jawaban Dr.H.M. Dawud Arif Khan

Alhamdulillah. Masalah yang ini dalilnya memang hanya logika. Kalau pun ada dalil yang digunakan adalah dalil berikut, “Barang siapa yang mengabaikan satu bagian dari tempat tumbuhnya rambut saat mandi junub sehingga tidak terkena air, maka Allah akan memperlakukannya begini dan begini di neraka.” (HR Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Dalil ini tidak spesifik menyebutkan masalah potong rambut atau kuku. Karena itu, sebenarnya tidak ada dalil spesifik yang melarang orang potong kuku atau rambut saat junub. Semua itu hanya ikhtiyath (kehati-hatian). Kebetulan juga tidak ada satu pun Ulama yang mengharamkan hal tersebut, melainkan hanya menyebutnya sebagai menyalahi keutamaan, maksimal makruh.

Ulama yang menyebut masalah ini adalah Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin: “Tidak wajar bagi seseorang menggunting kuku, mencukur rambut kepala atau kemaluan, atau mengeluarkan darah pada saat dia dalam keadaan junub. Karena kelak, di hari kemudian, seluruh anggota tubuhnya akan dikembalikan, (dan jika demikian) dia kembali dalam keadaan junub. Ada yang menyatakan bahwa setiap rambut akan menuntut untuk dimandijanabatkan.”

Ungkapan tidak wajar bukanlah haram. Bila kita tidak melakukannya karena hati-hati ya lebih baik.

Wa Allah A'lam

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Memotong Kuku Saat Junub"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel