Illat Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jumat



Diskusi ini dibuka dengan sebuah artikel dan dilanjutkan tanya jawab.

*Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jum’at*

Pada awalnya untuk menandai datangnya shalat Jum’at dikumandangkan adzan satu kali, yaitu ketika khatib sedang duduk di mimbar. Praktek demikian berlangsung sejak jaman Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Al Khatthab. Kemudian saat menjabat khalifah, Utsman bin Affan menambahkan satu adzan yaitu sesaat sebelum khatib naik mimbar.

Hal itu dia lakukan dengan pertimbangan bahwa jumlah jamaah Jum’at mulai banyak dan tidak sedikit yang tempat tinggalnya jauh dari tempat dilaksanakannya shalat Jum’at. Oleh karena itu dibutuhkan satu lagi adzan yang menandakan bahwa shalat Jum’at akan segera dilaksanakan.

Dalam Shahih al Bukhari dijelaskan:
عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ يَقُولُ إِنَّ الْأَذَانَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِي خِلَافَةِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرُوا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِالْأَذَانِ الثَّالِثِ فَأُذِّنَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ

“Dari Az Zuhri, dia berkata, “Aku mendengar As Sa’ib bin Yazid mengatakan, “Adzan pada hari Jum’at semula dilaksanakan ketika imam duduk di atas mimbar pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan jumlah jamaah semakin banyak, Utsman memerintahkan pelaksanaan adzan ketiga. Maka adzan ketiga itupun dilaksanakan di atas pasar Zaura’ lalu berlangsung hingga seterusnya” (Shahih al Bukhari, nomor 865).

Yang dimaksud dengan “adzan ketiga” adalah adzan sesaat menjelang khatib naik mimbar. Sedangkan adzan pertama adalah adzan setelah khatib duduk di mimbar dan adzan kedua adalah Iqamah.

Benar memang bahwa adzan dua kali dalam shalat Jum’at tidak dikenal pada masa Rasulullah SAW. Meskipun demikian Utsman bin Affan melakukan suatu ijtihad dan tidak menghadapi penentangan dari Sahabat lain. Inilah yang disebut dengan Ijma’ Sukuty, yaitu kesepakatan para ulama—dalam kasus ini adalah para Sahabat—terhadap suatu hal, dimana kesepakatan itu terjadi melalui tidak adanya pihak yang ingkar. Diamnya mereka menandakan sikap setuju terhadap hukum yang ditetapkan. (Al Mawahib Al Laduniyah, juz 2, hal. 249)

Karena itu sunnat bagi kita mengikuti ijtihad tersebut, yakni mengumandangkan adzan dua kali pada waktu shalat Jum’at, karena Rasulullah SAW menyatakan:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

“Bepeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah para pengganti yang andai dan mendapat hidayah” (Musnad Ahmad bin Hambal, nomor 16519)

*(artikel dari ASWAJA NU Center PWNU Jatim)*

Pertanyaan dari Mokhamad Rizal Fanani

Beberapa teman menanyakan kesesuaian pendapat di atas dengan kondisi saat ini.

Apabila pada zaman Utsman bin Affan, adzan tidak memakai speaker (pengeras suara) sehingga wajar kalau Utsman memutuskan untuk adzan 2 kali. Itupun lokasinya di pasar yang tentu banyak orang dan berisik sehingga memang kemungkinan bisa tidak mendengar adzan kalau kalau adzan hanya sekali.

Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini yang sudah ada speaker dan yang tidak berada di pasar? Apakah pendapat di atas masih bisa diterapkan?

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Kalau illat-nya masalah mendengar dan berisik mengapa dibuat adzan 2 kali? Dibuat 1000 kali juga tak ada pengaruhnya kalau tidak mendengar adzannya. Lagi pula, adzan itu kalimatnya banyak, kalau tidak mendengar kalimat pertama masih ada kalimat berikutnya.

Lebih cocok illat-nya, mengingatkan ummat di sela kesibukannya berdagang, dalam konteks sekarang kesibukan bekerja di berbagai bidang.

Tambahan Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Di Makkah-Madinah saja masih adzan 2 kali. Di Indonesia malah berani meninggalkan sunnah shahabat.

Jawaban dari Dr.K.H.M Dawud Arif Khan

Yang menetapkan illat itu bukan kita, tetapi para ulama. Untuk kondisi saat ini justru sangat relevan, karena sibuknya manusia dengan dunia .

Dikutip dengan perubahan seperlunya. Selengkapnya lihat artikel pada tautan sebagai berikut: https://web.facebook.com/groups/iman.stan/permalink/1161790037176071/

0 Response to "Illat Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jumat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel