Bolehkah Tarawih 11 Rakaat?
Tanya jawab ini didasarkan atas artikel "Kesalahan Berdalil Orang yang mengatakan Tarawih 11 Rakaat" oleh Dr.K.H.M. Dawud Arif Khan. Silakan diklik dan dibaca artikel tersebut untuk lebih memahami pertanyaan di bawah ini.
Pertanyaan dari A.Seno
1. Bagaimana dengan orang yang sholat tarawih 11 rakaat, sah tidak?
2. Boleh tidak kita ikut solat tarawih 11 rakaat.
3. Bagaimana cara menjelaskan kepada orang yang sinis dengan tarawih 20 rakaat karena sholatnya jadi cepat banget sampai seperti olah raga.
Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin
Shalat tarawih sebagaimana shalat malam (tahajjud) bisa dilakukan dalam jumlah berapapun. Dalam madzhab Syafi’i bahkan dimungkinkan shalat malam 1 rakaat saja. Kita bisa lihat di Masjidil Haram misalnya saat orang shalat tarawih, masih ada juga orang yang thawaf sehingga bisa difahami bahwa ia tidak melaksanakan tarawih itu 20 rakaat, dan memang boleh saja kira tidak mengikuti seluruh rakaat yang 20 tersebut.
Hanya saja untuk membuat suatu jamaah memang kita tidak bisa sembarangan karena apa yang ditetapkan oleh shahabat Umar bukanlah hal yang bisa kita ubah begitu saja. Untuk membuat jamaah tarawih menjadi 36 rakaat di Madinah perlu persetujuan dari khalifah Umar bin Abdul Aziz dan didukung oleh para ulama karena mempunyai alasan yang dipandang cukup.
Karena itu sebagian ulama melarang menambah jumlah jamaah tarawih dari 20 selain di Madinah saat itu. Lantas bagaimana jamaah tarawih 8 rakaat itu? Kalau saya bertanya pada guru-guru yang sangat berhati-hati semisal Habib Saggaf atau juga guru saya di Jepara, beliau tegas menolak dan melarang jamaah tarawih 8 rakaat.
Saya pun sebenarnya sepakat dengan hal itu, tetapi melihat kondisi masyarakat khususnya di kota yang justru menganggap tarawih 8 rakaat itu sebagai yang benar, sementara saya adalah pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tarawih di masjid kompleks saya, “terpaksa” saya mengambil posisi seperti Pak Dawud yang berjamaah 8 rakaat kemudian mencoba menyempurnakan dengan 20 rakaat, sambil saya tetap mencoba menyampaikan ijma’nya tarawih 20 rakaat.
Tentang jumlah rakaat dalam 1 salam, ini adalah masalah khilafiyyah. Madzhab Syafi’i mewajibkan 2 rakaat satu salam dan menyatakan 4 rakaat salam sebagai tidak sah. Sedang dalam shalat witir, maksimal 11 rakaat, yang terbaik adalah tiap 2 rakaat salam ditutup 1 rakaat terakhir. Jika menggabungkan langsung atau dipisah menjadi 4-4-3 atau lainnya tetap sah, dengan ketentuan bila menggabungkan 3 atau lebih rakaat jadi satu maka dalam satu salam maksimal 2 tahiyyat di 2 rakaat terakhir, boleh juga hanya 1 tahiyyat. Misal 11 rakaat langsung maka tahiyyat dilakukan di rakaat 10 dan 11, tidak boleh dan batal jika tahiyyat lebih dari 2 kali dalam 1 salam.
Bagaimana orang yang tarawihnya sangat cepat? Tidak ada larangan orang shalat cepat sepanjang tidak meninggalkan tumakninah. Shalat tidak dinilai dari lamanya tetapi dari khusyu’nya dan makin banyak rakaat shalat sunnah itu lebih baik (jika sama khusyu’nya).
Bisa nggak shalat cepat tapi khusyu’? Kenapa tidak? Apakah shalat panjang dan lama = khusyu’? Tentu tidak.
Saya pribadi tidak suka shalat sangat cepat dan tidak bisa memperoleh khusyu’ jika terlalu cepat. Tetapi jika terlalu panjang/lama saya juga tidak suka dan juga mengganggu khusyu’nya. Karena itu yang saya cocok adalah yang sedang2 saja, orang lain mungkin beda.
Tetapi bila menjadi imam dalam jamaah, kita diperintahkan untuk takhfif (meringankan) agar tidak ada jamaah yang dirugikan. Takhfif disini batasannya adalah aqollul akmal (minimal sempurna) dalam arti membaca tasbih 3 kali tidak ditambah/dikurangi, baca surah qishoorul mufasshol (surah pendek) atau yang sebanding tetap dengan tartil, tidak menambah doa-doa selain yang memang disunnahkan seperti iftitah dan qunut.
Sumber: https://groups.yahoo.com/neo/groups/iman-stan/conversations/topics/1273
Gambar dari: commons.wikimedia.org, oleh Shol.0808, CC-BY-SA-4.0
Pertanyaan dari A.Seno
1. Bagaimana dengan orang yang sholat tarawih 11 rakaat, sah tidak?
2. Boleh tidak kita ikut solat tarawih 11 rakaat.
3. Bagaimana cara menjelaskan kepada orang yang sinis dengan tarawih 20 rakaat karena sholatnya jadi cepat banget sampai seperti olah raga.
Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin
Shalat tarawih sebagaimana shalat malam (tahajjud) bisa dilakukan dalam jumlah berapapun. Dalam madzhab Syafi’i bahkan dimungkinkan shalat malam 1 rakaat saja. Kita bisa lihat di Masjidil Haram misalnya saat orang shalat tarawih, masih ada juga orang yang thawaf sehingga bisa difahami bahwa ia tidak melaksanakan tarawih itu 20 rakaat, dan memang boleh saja kira tidak mengikuti seluruh rakaat yang 20 tersebut.
Hanya saja untuk membuat suatu jamaah memang kita tidak bisa sembarangan karena apa yang ditetapkan oleh shahabat Umar bukanlah hal yang bisa kita ubah begitu saja. Untuk membuat jamaah tarawih menjadi 36 rakaat di Madinah perlu persetujuan dari khalifah Umar bin Abdul Aziz dan didukung oleh para ulama karena mempunyai alasan yang dipandang cukup.
Karena itu sebagian ulama melarang menambah jumlah jamaah tarawih dari 20 selain di Madinah saat itu. Lantas bagaimana jamaah tarawih 8 rakaat itu? Kalau saya bertanya pada guru-guru yang sangat berhati-hati semisal Habib Saggaf atau juga guru saya di Jepara, beliau tegas menolak dan melarang jamaah tarawih 8 rakaat.
Saya pun sebenarnya sepakat dengan hal itu, tetapi melihat kondisi masyarakat khususnya di kota yang justru menganggap tarawih 8 rakaat itu sebagai yang benar, sementara saya adalah pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tarawih di masjid kompleks saya, “terpaksa” saya mengambil posisi seperti Pak Dawud yang berjamaah 8 rakaat kemudian mencoba menyempurnakan dengan 20 rakaat, sambil saya tetap mencoba menyampaikan ijma’nya tarawih 20 rakaat.
Tentang jumlah rakaat dalam 1 salam, ini adalah masalah khilafiyyah. Madzhab Syafi’i mewajibkan 2 rakaat satu salam dan menyatakan 4 rakaat salam sebagai tidak sah. Sedang dalam shalat witir, maksimal 11 rakaat, yang terbaik adalah tiap 2 rakaat salam ditutup 1 rakaat terakhir. Jika menggabungkan langsung atau dipisah menjadi 4-4-3 atau lainnya tetap sah, dengan ketentuan bila menggabungkan 3 atau lebih rakaat jadi satu maka dalam satu salam maksimal 2 tahiyyat di 2 rakaat terakhir, boleh juga hanya 1 tahiyyat. Misal 11 rakaat langsung maka tahiyyat dilakukan di rakaat 10 dan 11, tidak boleh dan batal jika tahiyyat lebih dari 2 kali dalam 1 salam.
Bagaimana orang yang tarawihnya sangat cepat? Tidak ada larangan orang shalat cepat sepanjang tidak meninggalkan tumakninah. Shalat tidak dinilai dari lamanya tetapi dari khusyu’nya dan makin banyak rakaat shalat sunnah itu lebih baik (jika sama khusyu’nya).
Bisa nggak shalat cepat tapi khusyu’? Kenapa tidak? Apakah shalat panjang dan lama = khusyu’? Tentu tidak.
Saya pribadi tidak suka shalat sangat cepat dan tidak bisa memperoleh khusyu’ jika terlalu cepat. Tetapi jika terlalu panjang/lama saya juga tidak suka dan juga mengganggu khusyu’nya. Karena itu yang saya cocok adalah yang sedang2 saja, orang lain mungkin beda.
Tetapi bila menjadi imam dalam jamaah, kita diperintahkan untuk takhfif (meringankan) agar tidak ada jamaah yang dirugikan. Takhfif disini batasannya adalah aqollul akmal (minimal sempurna) dalam arti membaca tasbih 3 kali tidak ditambah/dikurangi, baca surah qishoorul mufasshol (surah pendek) atau yang sebanding tetap dengan tartil, tidak menambah doa-doa selain yang memang disunnahkan seperti iftitah dan qunut.
Sumber: https://groups.yahoo.com/neo/groups/iman-stan/conversations/topics/1273
Gambar dari: commons.wikimedia.org, oleh Shol.0808, CC-BY-SA-4.0
0 Response to "Bolehkah Tarawih 11 Rakaat?"
Posting Komentar