Menginjak Kotoran Anjing, Bagaimana Perlakuan terhadap Najisnya?


Assalamualaikum.

Kalau kita dijilat anjing kan dibasuh 7 kali dan di sela-selanya pakai pasir. Lalu, kalau kita menginjak kotoran anjing bagaimana perlakuannya? Kalau yang menginjak sepatu kita seperti apa cara menyucikannya?

jazakumullah khoiron katsiro atas jawabannya.

(Udin, 11 November 2008)

Jawaban dari Dr.K.H.M. Dawud Arif Khan

Waalaikum Salaam Wr. Wb.

Dalil najisnya anjing hanyalah menyangkut air liur. Nabi SAW bersabda: "Bila wadah kalian dijilat anjing, maka basuhlah dengan air 7 kali, pertamanya dicampur dengan tanah (dalam riwayat lain "akhirnya" - dan dalam riwayat lain "salah satunya")."

Imam Syafi'i terkenal dengan kehati-hatiannya. Menurut beliau, bila liurnya najis dan ia juga senantiasa menjilati tubuhnya, maka seluruh tubuh anjing bila dalam keadaan basah juga najis berat (mugholladhah). Kotoran anjing lebih buruk daripada liurnya yang notabene bersumber dari tempat yang sama. Maka, ia pun najis mugholladhah.

Cara menyucikan najis mugholladhah:

1. Mutanajjis (sesuatu yang terkena najis) harus dibersihkan, sehingga yang semula najis ainiyah (tampak wujud, rasa, dan bau) menjadi hukmiyyah (sudah terlihat bersih tapi belum disucikan).

2. Siram dengan air 7 kali, salah satunya dengan tanah. Hitungan pertama adalah setelah najis dibersihkan (setelah menjadi hukmiyyah).

Bila mengikut fatwa madzhab Maliki, maka hanya liur anjing yang najis mugholladhah, sehingga kotoran anjing diperlakukan sebagaimana najis mutawasithah dan menyucikannya cukup dengan dibersihkan dulu kemudian disiram air sekali, asal baunya hilang.

Semoga bermanfaat. Wa Allah A'lam

H. M. Dawud Arif Khan

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Menginjak Kotoran Anjing, Bagaimana Perlakuan terhadap Najisnya?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel