Rukun Khutbah Jumat

Saya mau bertanya rukun-rukun khutbah itu apa saja?

Sekalian mengingat-ingat barangkali ada yang kurang mohon ditambahi:

Khutbah pertama:
1. Hamdalah
2. syahadatain
3. wasiat taqwa
4. membaca alquran

Khutbah kedua:
5. Rukun-rukun di atas
6. doa kepada muslimin muslimat.

Kemudian seumpama ketika jumatan khotib tidak berdoa kepada kaum muslimin, tetapi berdoa yang umum, bagaimana Jumatannya?

(Kang Zain, 2 Juli 2009)

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Rukun khutbah :
1. Hamdalah
2. Sholawat
3. Wasiat taqwa
4. Baca ayat Alqur'an
5. Doa untuk kaum muslimin

1,2 dan 3 merupakan rukun di tiap khutbah (dilakukan 2 kali)
4 rukun di salah satu khutbah (boleh milih)
5 rukun di khutbah ke-2

Untuk doa kaum muslimin bisa diperoleh rukunnya dengan doa memakai dhomir naa (nahnu/kami/kita)

Pertanyaan dari Bachrul Ulum

Banyak khotib sekarang kurang memperhatikan masalah rukun khutbah. Bagaimana kalau rukun-rukun tersebut terbalik urutannya? Atau rukun-rukun tertentu menggunakan bahasa non-arab, misalnya untuk wasiat taqwa?

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Setahu saya tidak ada syarat tartib dan bilughotil 'arabiyyah dalam rukun khutbah. Jadi tidak masalah jika tidak urut atau memakai bahasa non arab. Wasiat takwa pun tidak mesti dengan istilah takwa, tetapi bisa dengan istilah semacamnya seperti ibadah, ketaatan, taqarrub dll.

Pertanyaan Es Syaecho

Seingatku dulu mas (karena ini ada kasusnya jadi aku inget banget) kata ustadz saya waktu ngaji sulam safinah dulu, duduk tuma'ninah di antara dua khutbah juga termasuk rukun. Jadi sewaktu di antara dua khutbah, khotib harus benar-benar duduk tenang dan tuma'ninah. Dan kebanyakan khotib di kampung saya malah sibuk buka-buka buku khutbah karena mencari bagian khutbah yang ke dua.. Mohon penjelasannya.

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Kalau duduk antara dua khutbah seharusnya bukan termasuk rukun khutbah, karena yang namanya khutbah adalah pas khotib itu berpidato sambil berdiri, jadi pas duduk jelas ia tidak sedang khutbah.

Adapun kewajiban duduk itu terkait rukun jum'at yang di dalamnya ada dua khutbah. Bisa disebut "dua" kalau diantara khutbah itu dipisahkan dengan posisi selain berdiri (bisa duduk, berbaring, dll). Disyaratkan tumakninah dalam posisi itu, tetapi maksud tumakninah disini jangan disamakan dengan dalam sholat yang anteng banget, karena kalau dalam sholat itu ada larangan gerakan banyak, sedang dalam duduk antara 2 khutbah yang wajib tumakninah tentu hanya anggota duduk yaitu pantat, sedang lainnya (tangan, kepala, kaki) boleh aja gerak-gerak meskipun banyak.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Rukun Khutbah Jumat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel