Meng-Qadla Sholat Orang Tua Yang Sudah Meninggal
Assalamualaikum Wr. Wb.
Apakah seorang anak bisa mengqodlo'kan solat orang tua yang telah meninggal?
(Tri, 9 Januari 2009)
Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin
Waalaikum Salam Wr.Wb.
Meng-qadla shalat orang tua yang meninggal sama halnya dengan menghajikan atau bisa dikatakan mengqadla haji orang tua.
a. Boleh tidaknya, tentu saja boleh, dalam kitab fiqih hukumnya jaiz/mubah ada juga yang memberikan hukum sunnah.
b. Ada sisi amal shalihnya karena merupakan wujud birrul walidain
c. Apakah menggugurkan kewajiban shalat orang tua? Tentu saja tidak karena shalat tidak bisa diwakilkan, tapi merupakan doa dari anak untuk ampunan Allah bagi ortunya.
Wallaahu a'lam.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)
0 Response to "Meng-Qadla Sholat Orang Tua Yang Sudah Meninggal"
Posting Komentar