Hukum Orang Sakit Yang Berpuasa Ramadhan
Pertanyaan dari M.R.Fanani
Pak, bagaimana hukum puasa Ramadhan seseorang yang dalam kondisi sakit tetapi tetap memaksakan diri untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, padahal dokter melarangnya untuk berpuasa? Orang tersebut berharap dengan menjalankan puasa Ramadhan, Allah akan menyembuhkan penyakitnya, tetapi malah sebaliknya, Allah telah menakdirkannya untuk menyudahi hidupnya.
Apakah puasa orang tersebut menjadi haram baginya karena membahayakan nyawanya?
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
Apabila memang ada dasar yang kuat dari orang yang dapat dipercaya bahwa puasa akan membahayakan jiwanya maka menjadi haram baginya berpuasa, tetapi puasa yang dilakukan tetap sah sehingga tidak perlu diqadla'.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
Pak, bagaimana hukum puasa Ramadhan seseorang yang dalam kondisi sakit tetapi tetap memaksakan diri untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, padahal dokter melarangnya untuk berpuasa? Orang tersebut berharap dengan menjalankan puasa Ramadhan, Allah akan menyembuhkan penyakitnya, tetapi malah sebaliknya, Allah telah menakdirkannya untuk menyudahi hidupnya.
Apakah puasa orang tersebut menjadi haram baginya karena membahayakan nyawanya?
Jawaban Ustadz Ichsan Nafarin
Apabila memang ada dasar yang kuat dari orang yang dapat dipercaya bahwa puasa akan membahayakan jiwanya maka menjadi haram baginya berpuasa, tetapi puasa yang dilakukan tetap sah sehingga tidak perlu diqadla'.
(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)
Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Hukum Orang Sakit Yang Berpuasa Ramadhan"
Posting Komentar