Mencintai Orang Yang Sudah Dikhitbah

Sahabatku bertanya:

Bagaimana hukumnya mencintai orang yang telah dikhitbah?
Bagaimana jika seseorang telah dkhitbah, mencintai orang lain?

(Yayah, via fb message, Februari 2011)

Jawaban Ustadz Muh Dularif

Ya tergantung dari sisi mana kita memandangnya.

Kalau dari dari sisi fiqih, selama belum ada tindakan (misalnya nekat melamar orang lain yang telah dikhitbah) ya ndak apa-apa, wong cuman perasaan.

Dari sisi akhlaq, ya ndak bener.

Dari sisi psikologi, itu disebut cinta terlarang.

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Mencintai Orang Yang Sudah Dikhitbah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel