Membayar Hutang Puasa Di Setengah Bulan Terakhir Bulan Syaban

Assalamualaikum, perkenalkan nama ane Awang, rekan kerja Syaichudin. Kemarin ada teman ane yang bertanya,"Masih boleh ga membayar hutang puasa ramadhan sekarang-sekarang ini yang sudah melewati nishfu syaban?"

Syukron

(Awang,6 Agustus 2009)

Tanggapan dari Syaichudin

Dapet dari forum sebelah...

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no.738 dan Abu Daud no. 2337) Dalam lafazh lain, “Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)

Sebenarnya para ulama berselisih pendapat dalam menilai hadits-hadits di atas dan hukum mengamalkannya. Di antara ulama yang menshahihkan hadits di atas adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thahawiy, dan Ibnu ‘Abdil Barr. Di antara ulama belakangan yang menshahihkannya adalah Syaikh Al Albani rahimahullah.

Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar dan hadits mungkar adalah di antara hadits yang lemah. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ’Abdurrahman bin Mahdiy, Imam Ahmad, Abu Zur’ah Ar Rozi, dan Al Atsrom. Alasan mereka adalah karena hadits di atas bertentangan dengan hadits, “Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa.” (HR. Muslim no. 1082). Jika dipahami dari hadits ini, berarti boleh mendahulukan sebelum ramadhan dengan berpuasa dua hari atau lebih.

Al Atsrom mengatakan, “Hadits larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban bertentangan dengan hadits lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berpuasa di bulan Sya’ban seluruhnya (mayoritasnya) dan beliau lanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan. Dan hadits di atas juga bertentangan dengan hadits yang melarang berpuasa dua hari sebelum Ramadhan. Kesimpulannya, hadits tersebut adalah hadits yang syadz, bertentangan dengan hadits yang lebih kuat.”

At Thahawiy mengatakan bahwa mayoritas ulama memang tidak mengamalkan hadits tersebut. Namun ada pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, juga hal ini mencocoki pendapat sebagian ulama belakangan dari Hambali. Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah
separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa (seperti puasa senin-kamis), boleh berpuasa ketika itu, menurut pendapat ini. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 244-245)

Hmm....tapi kalau buat bayar utang gimana ya? Monggo Pak Ichsan menjawab pertanyaan temen saya ini pak, namanya Awang dari pasuruan.

Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin

Hadits-hadits yang disampaikan itu bukannya bertentangan tetapi saling melengkapi atau saling menjelaskan. Itu kalau kita fahami dengan faham Madzhab Syafi'i, yang kesimpulannya diharamkan puasa sunnah di setengah bulan akhir Sya'ban, kecuali bertepatan dengan kebiasaannya puasa sunnah atau melanjutkan puasa dari awal sya'ban. Kalau qadla', tentu saja tidak haram.

Jawaban dari Dr.H.M.Dawud Arif Khan

Alhamdulillah. Membayar hutang puasa itu wajib hukumnya dan tidak dibatasi oleh 1/2 bulan terakhir dari Sya'ban. Jadi, tetap bayar. Tambahan: Rasulullah SAW puasa penuh 1 bulan Sya'ban. Dalam suatu hadits beliau melarang puasa Yaum asy-Syak (30 Sya'ban), dalam hadits lain lagi melarang puasa 1 atau 2 hari sebelum Ramadhan. Dalam hadits lain lagi melarang puasa setelah lewat setengah bulan Sya'ban. Memang Rasulullah seringkali punya ibadah khusus, seperti wajibnya shalat witir bagi beliau, juga puasa sebulan penuh Sya'ban.

Imam Syafi'i memandang bahwa puasa setelah lewat tengah bulan Sya'ban itu tidak sah, kecuali bagi orang yang qadha' puasa, orang yang sudah biasa puasa senin kamis, orang yang sudah biasa puasa Nabi Dawud (sehari puasa sehari tidak), dan orang yang terkena hukum nadzar atau sumpah yang mengharuskannya berpuasa pada waktu tersebut.

Semoga menjadi jelas.

Wa Allah A'lam

(Dikutip dengan perubahan seperlunya dari milis khusus anggota IMAN)


Artikel ini dipersembahkan oleh Unit Knowledge Management AL-IMAN (www.fajarilmu.net)

0 Response to "Membayar Hutang Puasa Di Setengah Bulan Terakhir Bulan Syaban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel