Menyematkan Nama Suami pada Istri
Pertanyaan dari Ahmad Faiz
Assalamualaikum.
Bagaimana hukum menyematkan nama suami pada nama istri? Apakah ada batasan tertentu yang dilarang atau diperbolehkan?
Terima kasih.
Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin
Wa'alaikumussalaam.
Tidak ada larangan, yang dilarang adalah memalsukan nasab.
Sumber: laman Facebook grup IMAN dengan alamat https://web.facebook.com/groups/iman.stan/permalink/1098046846883724/
Gambar dari Wikimedia Commons by Mamasamala (CC BY-SA 3.0)
Assalamualaikum.
Bagaimana hukum menyematkan nama suami pada nama istri? Apakah ada batasan tertentu yang dilarang atau diperbolehkan?
Terima kasih.
Jawaban dari Ustadz Ichsan Nafarin
Wa'alaikumussalaam.
Tidak ada larangan, yang dilarang adalah memalsukan nasab.
Sumber: laman Facebook grup IMAN dengan alamat https://web.facebook.com/groups/iman.stan/permalink/1098046846883724/
Gambar dari Wikimedia Commons by Mamasamala (CC BY-SA 3.0)
0 Response to "Menyematkan Nama Suami pada Istri"
Posting Komentar